Skip to main content

Sinopsis Investigation Couple / Partners for Justice ep 2

All content from MBC


dr Baek dan asistennya Han Soo Yeon menemui Jaksa Eun dan Detektif Cha. 
"Apakah penyerangan? 37 pendarahan subkontan, 7 patah tulang dan 27 goresan" terang Jaksa Eun
"Kau pikir autopsi dilakukan untuk menghitung angka? protes dr Baek
"Dia pernah mengalami operasi katup protestik. Di dalam lambung Terdapat banyak kapsul sehingga perlu uji lanjut. Embrio..?" jelas Han Soo Yeon
Jaksa Eun kesal akan menangkap sang pelaku di penjara karena melakukan kekerasan parah di saat dia lagi hamil. Jaksa Eun berterima kasih atas hasil autopsi di saat hendak pamit
"Bagaimana jika bukan dia?" tanya dr Baek
Jaksa Eun kesal atas pernyataan dr Baek karena mengira suaminya bukan pelaku padahal sudah jelas dari bukti hasil autopsi bahwa mayat tak bisa berbohong. 
"Siapa bilang mayat tidak pernah berbohong?" debat dr Baek
Jaksa Eun makin kesal tak habis pikir bagaimana bisa dr Baek berpikir demikian. 
"Begitu jasad membusuk, luka lenyap dan bekas luka pun muncul. Banyak mayat berbohong. Ketika jatuh, luka- luka mereka akan berubah" terang dr Baek
Jaksa Eun bukan main dengar pernyataannya. Di saat hendak berkata. Ia mulai terhuyung. Dan dr Baek menyuruh Detektif Cha tuk berada di belakangnya dituntunnya duduk. dr Baek menyiapkan kantong plastik hitam dari tas pinggang dan diarahkan ke mulut Jaksa Eun. dr Baek menerangkan bahwa Jaksa Eun mengalami hipotensi psikogenik yaitu pertama kali lihat autopsi.


Di toilet, Jaksa Eun malu bagaimana bisa ia bisa muntah di depan psikopat. Kemudian memasuki ruangan interogasi.

Sang terdakwa mengambil hak diam Pasal 244 ayat 3-1 UU Hukum Pidana. Wah Jaksa Eun marah dibuatnya. Pengacara terdakwa berdalih bisa saja ia melakukan kekerasan sendiri kan ia sedang psikoterapi. Tercengang mendengarnya Jaksa Eun.


 Di balik ruangan baik Asisten Cheon, Penyidik Kang dan Detektif Cha greget dengan Jaksa Eun yg terpengaruh dan gak bisa menyudutkan terdakwa. 

Terdakwa Oh Man Sang meminta makan. Di saat selesai makan dengan angkuhnya meminta kopi ke pengacaranya. Ya jelas pengacara merasa terhina karena diperintah demikian. Mau gak mau ia pergi.
Kesempatan itulah Jaksa Eun mencoba menanyakan keberadaan stik golf no 7 karena sebagai bukti atas penganiayaan. Oh Man Sang diam saja. Kemudian Pengacara datang membawa bukti cctv bahwa sang terdakwa keluar rumah sebelum korban meninggal dengan dilihatnya ada bayangan sang korban saat itu masih hidup.

Dibalik ruangan interogasi, sang trio berkomentar dia akan dibebaskan karena memiliki alibi dan kurang bukti. Di waktu bersamaan sang Jaksa Eun datang dan mengatakan siapkan berkas penangkapan karena firasatku tersangkanya dia. Tapi sang Penyidik Kang keberatan karena kurangnya bukti apalagi alibinya kuat. Tapi baginya bisa saja dengan luka kekerasan yang dibuatnya keesokan paginya mati, langsung pamit pergi. Trio tadi yang mendengarnya pusing karena nantinya dapat masalah karena melakukan kesalahan.

Di ruangan Ketua Jaksa, mereka rapat akan kasusnya Oh Man Sang, Jaksa Eun berdasarkan firasatnya ia pelakunya. Tapi bagi Ketua Jaksa harus berdasarkan kenyataan bukan insting. Tentu saja Ketua Jaksa tak senang atas keputusannya sampai mengatakan bahwa Jaksa Kang ingin mengambil kasusnya karena sikapnya. Jaksa Eun diam kecewa.

Di ruangan penerimaan sudah berjejer pengacara. Ternyata di dalamnya ada Oh Man Sang namun ia cuek dan meminta pengacara wanita. Kontan saja, pengacara tsb diusirnya dan dipanggilnya pengacara Han. Pengacara Han hanya pasrah dan langsung menghadap.

Detektif Cha terus berupaya menanyakan ke pramuwisma yang menemukan mayat Kwon Hee Kyung tapi ia terus menghindar tak mau menjawabnya. Jaksa Eun menyerah meminta detektif Cha berhenti menanyakannya.

Malamnya Jaksa Eun dkk berdiskusi, dari penyilidikan, Oh Man Sang benar2 chek in ke hotel bersama wanita lain sehingga alibinya kuat. Asisten Cheon mengatakan semua tetangga di rumahnya bungkam. Wah Jaksa Eun frustasi.

Scene berubah diperlihatkan jari tangan lentik kuteks merah dengan asyik meramu dengan gelas ukur, tabung reaksi dan alat lab. Ternyata sang penguji zat divisi racun bernama dr Stella Hwang, seorang blasteran korea cantik berambut pirang ikal. dr Baek menghampirinya mengenai hasil temuan kapsul pada tubuh Kwon Hee kyung. Tercengang denga hasil akhir temuan

dr baek berpikir sambil bermain kursi malasnya naik turun hingga pada kesimpulan menulis hasil autopsi



Jaksa Eun membawa kopi dan makanan tuk siap lembur tapi asisten Cheon bilang bahwa BFN sudah mengirimkan hasil autopsi. Jaksa Eun melihatnya dan kaget, hasilnya kematian tak di sengaja

Di ruangan penerimaan, pengacara melaporkan bahwa hasil autopsi keluar penyebabnya kematian tak di sengaja. Tapi Oh Man Sang tak puas karena masih ditahannya. Pengacaranya akan berupaya membuat sang Jaksa Eun membebaskannya. Oh Man Sang geram, oh akan membuat jaksa Eun berhenti dan tidak berada di kejaksaan lagi. 

Jaksa Eun berlari mencari dr baek sampai ketemu di ruangan autopsi. Ia komplain bagaimana bisa hasilnya kematian tak disengaja padahal sudah jelas tubuhnya banyak luka. Bagi dr Baek hal itu bukan penyebabnya. Jaksa Eun tak habis pikir obat flukonazol kan kutu air. Justru itulah tak boleh diminum dengan antikoagulan, jelas dr Baek. Wah Jaksa Eun tak terima. 

Di mejanya sudah penuh foto mayat korban. Ia cek satu per satu sampai foto bagian telapak kaki, mengingat dr baek sempat mengendusnya kaki korban. Ia ambil lup dan diarahkan ke foto dan tidak ada kutu air. 

Jaksa Eun meminta tolong pada pramuwismanya yang bekerja padanya tuk melobi ke pramuwisma sang korban tapi bersikeras. Teringat tadi pagi, ada fotonya bersama sang korban saat wisuda. Ia melobi bahwa sang korban sudah menganggapnya ibunya sendiri sampai datang wisudanya. Mendengarnya luluh dan mau jadi saksi sidang besok.


Di ruangan pengadilan, saksi pramuwisma mengatakan benar adanya suaminya melakukan kekerasan. Jaksapun menambahkan padahal sang korban lagi hamil 8 pekan. Pengacara juga membawa saksi dari BFN dr baek. Wah seluruh peserta kaget. Dan Jaksa Kang membenci keberadaan dr Baek yang jadi saksi pembela terdakwa. dr Baek menyatakan bahwa kekerasan tidak penyebab kematian


Komentar: aku tak habis pikir bagaimana seorang suami bisa memukuli begitu bengis. Apa dulu ia tak saling sayang, kadang sempat berpikir apakah ia laki kalau marah suka main tangan. Kalau kasus persidangan gini jadi inget kasus lee seo won. Itu lho masih aktor gemes masih muda tp terlibat kasus pelecehan dg ancaman benda tajam. Wah sepertinya pacar selebriti wanitanya orang yang berpengaruh di korea deh. Buktinya ia yg melapor langsung usutannya cepat, agensi lee seo won tak berkutik seperti kasus serupa sebelumnya. Gitu ya

Comments